Kecamatan Mungkid berada di Wilayah Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah dengan mempunyai luas wilayah Kurang lebih 3.741.51 Ha dengan jumlah penduduk 70.831 Jiwa dengan propprsi penduduk laki –laki 35.184 jiwa dan penduduk perempuan 35.647 Jiwa yang tersebar di 14 Ha desa 2 Kelurahan , 144 Dusun, 222 Rukun Warga ( RW ) , dan 575 Rujun Tetangga ( RT ) batas-batas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara | : | Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Candimulyo | Sebelah Barat | : | Kecamatan Borobudur | Sebelah Selatan | : | Kecamatan Muntilan | Sebelah Timur | : | Kecamatan Mertoyudan |
 |
Letak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang yang strategis dapat dilihat dari letaknya di antara jalur Magelang- Yogyakarta sehingga memudahkan aksesibilitas dan juga dapat mendorong perkembangan ekonomi Kabupaten Magelang.Berdasarkan Tata Ruang Kabupaten Magelang, Kecamatan Mungkid sebagai peruntukan kawasan Pengembangan Mertomundar ( Mertoyudan,Mungkid, Borobudur ) dengan fungsi utama : Kecamatan Mungkid sebagai pusat pemerintahan Kabupaten , pengembangan perdagangan,pertanianan dan aktifitas penunjang pariwisata Sedangkan pembagian wilayah administrasi Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang 14 Desa dan 2 Kelurahan adalah sebagai berikut : 1. Desa Mungkid 2. Desa Pagersari 3. Desa Bojong 4. Desa Gondang 5. Desa Treko 6. Desa Senden 7. Desa Blondo 8. Desa Bumirejo 9. Desa Ambartawang 10. Desa Paremono 11. Desa Pabelan 12. Desa Ngrajek 13. Kelurahan Mendut 14. Kelurahan Sawitan 15. Desa Rambeanak 16. Desa Progowati |
Created At : 2013-04-13 03:41:21 Oleh : bpmppt Konten khusus Dibaca : 653